AKHLAK TASAWUF Tentang : Aliran tasawuf yang berkembang di indonesia
AKHLAK TASAWUF
Tentang : Aliran tasawuf yang berkembang di indonesia
Di susun oleh :
Ahyadin
Semester III (
Tiga)
“Makalah ini
diajukan kepada dosen pengampu
Sebagai salah
satu syarat memperoleh nilai tugas
mata kuliah akhlak tasawuf”
Dosen pengampu
Husnatul
mahmudah, M.Hum
FAKULTAS SYARI’AH
PROGRAM STUDI AKHWAL AL-SYAKHSIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) MUHAMMADIYAH
BIMA TAHUN AJARAN 2017/2018
KATA PENGANTAR
Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat qudrah dan
iradah-Nya kami dapat menyelesaikan
Makalah, “TASAWUF” yang bertemakan
"Aliran yang berkembang di indonesia”. Shalawat dan salam tidak lupa pula kami sanjung sajikan kepangkuan nabi besar Muhammad SAW. yang telah
membawa kita ke alam yang penuh ilmu pengetahuan.
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini adalah untuk memenuhi tugas Mata kuliah tasawuf. Kami menyadari dalam
pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu
kami sangat mengharapkan kritik beserta sarannya.
Akhirul kalam kepada Allah SWT jugalah
kita berserah diri dengan harapan semoga yang telah kami buat dalam tugas ini
dapat bermanfaat serta mendapat ridho dan maghfirah-Nya. Amin ya Rabbal
‘alamin....
Bima, 06 desember
2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Tradisi
tasawuf telah menanamkan akar yang fundamental bagi pembentukan karakter dan
mentalis kelompok masyarakat islam di Indonesia. Namun dari sekian banyak
tarekat yang ada di seluruh dunia, hanya ada beberapa tarekat yang bisa masuk
dan berkembang di Indonesia. Hal ini dimungkinkan karena faktor kemudahan
sistem komunikasi dalam kegiatan transmisinya.
Tarekat
yang masuk di Indonesia adalah tarekat yang telah populer di Makkah dan
Madinah, yaitu Tarekat Qadiriyah Dan Naqsabandiyah, yang mana dua kota tersebut
yang saat itu menjadi pusat kegiatan di dunia Islam. Faktor lain adalah karena
tarekat-tarekat tersebut dibawa langsung oleh tokoh-tokoh pengembangnya yang
umumnya berasal dari Persia dan India. Beberapa tarekat yang masuk dan
berkembang di Indonesia sejak abad ke-16/ ke-17 sampai abad ke-19 yaitu :
Qadiriyah, Syattariyah, Naqsabandiyah, Khalwatiyah, Samaniyah, dan Alawiyah.
Selain itu juga ada tarekat yang dikenal dengan sebutan Hadadiyah dan
sejenisnya yang muncul berkat kreativitas umat Islam di Indonesia terutama
habib kelompok Arab, periode berikutnya (abad ke-12) yakni seperti Tijaniyah
yang dibawa olehpara jama’ah haji Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
asal-usul Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah?
2.
Bagaimana
perkembangan Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah di Indonesia?
3.
Apa
saja ajaran-ajaran dasar tasawuf dari sudut pandang praktik Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asa-usul Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah
Di
Indonesia banyak terdapat tarekat-tarekat yang terkenal, dan diantaranya yang
paling dikenal dan terbesar adalah Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah (TQN).
Tarekat ini merupakan tarekat gabungan dari Tarekat Qadiriyah dan Tarekat
Naqsabandiyah. Tarekat ini dianggap sebagai sebagai tarekat terbesar di pulau Jawa.Salah
satu pusat penyebarannya berada di Jawa barat, yaitu di Pondok Pesantren
Suralaya. Kini anggotanya telah berjuta-juta orang dan tersebar di seluruh
tanah air dan berbagai negara ASEAN, seperti Malaysia, Singapura dan Brunai
Darussalam.
Tarekat
ini didirikan oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas (1802-1872) yang dikenal sebagai
penulis Kitab Fath al-‘Arifin. Beliau dilahirkan di Sambassebelah utara
Pontianak, Kalimantan Barat pada tahun 1217/1802. Setelah
menyelesaikan pendidikan agama tingkat dasar di kota asalnya, beliau
pergi ke Makkah pada usia sembilan belas tahun untuk melanjutkan studi dan
menetap hingga beliau wafat pada tahun 1872 M. Di kota suci inilah beliau
belajar pelbagai ilmu agama Islam hingga dia menjadi seorang ulama’ besar yang
mengajar di Masjidil Haram Makkah. Diantara para gurunya adalah Syekh Daud ibn
Abd Allah ibn Idris al-Fatani, Syekh Syamsudin, Syekh Muhammad Arsyad
al-Banjari, Ibn Ali Sanusi (pendiri Tarekat Sanusiyah), Muhammad Usman
al-Mirghani (pendiri Tarekat Khatmiyah), Syekh Muhammad Shalih Rays,
Syekh abd. al-Hafiz Ajami dan lain-lain. Sedangkan murid-muridnya yang
terkenal adalah Syekh Nawawi al-Bantani, pengarang banyak kitab agama yang
dijuluki sebagai “Sayyid ‘Ulama Hijaz”. Jika melihat latar belakang pendidikan
beliau yang sangat luas dan guru-guru yang ahli dalam bidangnya apalagi beliau
juga menguasai hukum fikih empat madzhab mungkin menyebabkan beliau mengunakan
pendekatan yang menyeluruh untuk memahami tarekat, walaupun masing-masing
pengaruh tidak selalu pada tingkat yang sama.
Menurut
Hurgronje, Ahmad Khatib Sambas merupakan seorang pemimpin Tarekat
Qadiriyah pada waktu beliau di Makkah dan Menurut Naquib al-attas, beliau juga
sebagai seorang Syekh dari Tarekat Naqsabandiyah. Sebagai seorang pemimpin
tertinggi Tarekat Qadariyah di Makkah beliau menggantikan gurunya Syekh
Syamsudin yang telah mengangkat Khatib Sambas sebagai seorang Mursyid yang akan
menggantikan dirinya jika wafat.
Menurut
Dhofier, Syekh Ahmad Khatib Sambas merupakan seorang syekh dari dua Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah namun tidak mengajarkan kedua tarekat tersebut secara
terpisah tetapi mengkombinaksikan keduanya, sehingga tarekat kombinasinya dapat
dilihat sebagai sebuah tarekat baru, berbeda dari kedua tarekat asalnya. Kedua
tarekat ini memiliki keunikan masing-masing. Kemungkinan penggabungan keduanya
menjadi satu tarekat dibawah seorang syekh dapat saja terjadi. Kemungkinan ini
didasari oleh berbagai ajaran dan pengalaman dalam sejarah perkembangannya.
Keluwesan ajaran Qadiriyah, yang memungkinkan seorang murid ketika sudah
mencapai maqamat tertinggi seperti gurunya diperbolehkan menentukan tarekat
selanjutnya untuk dikembangkan tanpa terikat dengan tarekat syekhnya terdahulu,
atau dengan kata lain mengizinkan seorang syekh Qadiriyah untuk
memodifikasi ajaran tarekat lainnya kedalam tarekat baru yang mau
dikembangkannya. Keizinan inilah yang barangkali digunakan oleh khmad Khatib
Sambas mengembangkan tarekat baru bernama Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah.
Sebagaimana
dikembangkan oleh murid-muridnya di Indonesia terutama di Jawa pada abad ke 19
M, sebagai seorang syekh Tarekat Qadiriyah beliau diperbolehkan untuk
memodifikasi memodifikasi ajaran tarekat Naqsabandiyah yang pada saat itu
dikembangkan oleh tokohnya Sulaiman Effendi di kota yang sama (Mekah). Mungkin
beliau tertarik dengan “dzikir khafi” Naqsabandiyah yaitu dzikir dengan diam
atau tanpa suara.
Dari
segi pengalaman sejarah, perkembanagan penggabungan kedua trekat tersebut juga
tidak dimustahilkan. Sebenarnya, setiap tarekat tersebut merupakan suatu
tarekat hasil modifikasi tokoh pendirinya terhadap ajaran tarekat-tarekat
lainnya. Jika dilihat di sisi ini, sebenarnya “Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah”
yang diajarkan oleh Akhmad Khatib Sambas boleh saja disebut “Tarekat
Sambasiyah” yang juga berinduk pada Tarekat Qadiriyah, namun karena kealiman
beliau ini sehingga beliau merangkaikan menjadi nama tarekat yang diajarkan
kepada para muridnya yang berasal dari Indonesia yaitu Tarekat Qadiriyah
Naqsabandiyah.
Sebagai
pemimpin tarekat, syekh Ahmad Sambas menulis sebuah buku berjudulFath
al-‘Arifin, yang berisi pedoman praktis bagi para pengikutnya dalam mengamalkan
tarekatnya. Dalam kitab tersebut, terdapat penegasan pengaranya bahwa
tarekatnya berdasarkan atas lima tarekat yaitu : Qadiriyah, Naqsabandiyah,
Anfasiyah, Junaiyah, dan Muwafaqah. Kelima macam tarekat tersebut masing-masing
mempunyai keunikan, yang digunakan tarekat ini.
B. Perkembangan
Tarekat Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah di Indonesia
Perkembangan
Tarekat Qadiriyah di Indonesia, diperkirakan sejak paruh kedua abad-19 yaitu
sejak tibanya kembali murid syekh Ahmad Khatib Al Sambasi di tanah air. Di
kalimantan barat, daerah asal syekh Khatib Sambas Tarekat Qadiriyah
Naqsabandiyah disebarkan oleh dua muridnya, yaitu syekh Nuruddin (Filipina) dan
syekh Muhammad Saad putra asli Sambas. Karena penyebaran tarekat ini tidak
melalui semacam lembaga pendidikan formal seperti pesantren, maka Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah hanya tersebar dikalangan orang awam sehingga tidak
memperoleh kemajuan berarti. Sedangkan di pulau Jawa, Tarekat Qadiriyah
Naqsabandiyah di sebarkan melalui pondok pesantren yang didirikan dan dipimpin
oleh para pengikutnya, maka perkembangannya pesat sekali, sehingga kini
merupakan tarekat yang paling besar dan berpengaruh.
Syekh
Abdul Karim dari Banten merupakan ulama paling berjasa dalam penyebaran Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah di Jawa, beliau merupakan murid kesayangan syekh Ahmad
Khatib Al Sambasi Pendiri TQN di makkah. Beliaulah yang diangkat gurunya untuk
mengaggantikan kedudukan tertinggi Tarekat Qadariyah di Makkah sepeninggalnya
pada tahun 1875 M.
Syekh
Ahmad Khatib Sambas memiliki banyak murid dari nusantara karenanya Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah tersebar di berbagai daerah seperti Bogor, Tangerang,
Solok, Sambas,Bali, Madura dan Banten. Kecuali Madura semua pengikut Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah di daerah tersebut mendapat bimbingan dari syekh Abdul
Karim dan pemimpin Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah di Madura adalah syekh
‘Abdadmuki putra asli Madura. Syekh Abdul Karim tiba kembali di banten
pada awal tahun 1870an. Sebelumnya beliau mampir di Singapura dalam perjalanan
pulang dari Makkah setelah berguru dengan syekh Ahmad Khatib Sambas. Setibanya
di Banten beliau mendirikan pesantren yang sekaligus dijadikan sebagai pusat
penyebaran TQN di daerah tersebut, karenanya, Tarekat Qadiriyah yang di duga
sudah ada di Banten sejak abad ke 16 M. Dengan kedatangan syekh Hamzah Fansuri
di daerah ini, mendapat angin segar sehingga Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah berkembang
pesat. Malah kedatangan syekh Abdul Karim dari Banten juga berhasil
mempersatukan para ulama dan pesantren di daerah tersebut.
Menurut
Dhoifer, lima pondok pesantren di Jawa yang sekarang menjadi pusat penyebaran
TQN di Indonesia yaitu:
1. Pesantren Pegentongan di Bogor (Jawa Barat)
2. Pesantren Suryalaya di Tasikmalaya (Jawa Barat)
3. Pesantren Mranggen di Semarang (Jawa Tengah)
4. Peantren Rejoso di Jombang (Jawa Timur)
5. Pesantren Tebuireng di Jombang (Jawa Timur)
Adapun
Pesantren Suryalaya didirikan oleh syekh Abdullah Mubarak ibn Nur Muhammad pada
7 Rajab 1323 H (5 September 1905 M). Beliau menerima TQN dari gurunya syekh
Ahmad Tolhah di Cirebon, yang menrima dari syekh Abdul Karim Banten. Setelah
merasa tua dan uzur syekh Abdullah Mubarak menyerahkan kepemimpinan kepada
anaknya, syekh A. Sahibulwafa Tadjul ‘Arifin (dikenal sebagai Abah Anom ). Pada
saat kepemimpinan beliau TQN menyebar ke seluruh Nusantara.
C. Ajaran-ajaran Dasar
Tasawuf dari Sudut Pandang Praktik Tarekat Qadiriyyah Naqsabandiyyah
1) Zikir
Istilah
zikir pada umumnya diterjemahkan sebagai “mengingat”. Kata zikir terdapat
didalam Al-Qur’an lebih dari empat puluh kali (seperti dalam surat 10:71,
21:48, 21:105, 40:54). Tujuan “ingatan” adalah Tuhan. Seperti dalam surat
Al-Baqarah ayat 152 “Ingatlah Aku, maka Aku akan ingat kamu”. Nabi menyebut
zikir sebagai tindakan ibadah yang terbaik, seperti dalam hadis qudsi berikut:
“Aku sebagaimana prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku ada bersamanya
manakala ia ingat kepada-Ku....” (diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan
al-Tirmidzi).
Zikir
juga ditemukan dalam literatur sufi. Misalnya Ibnu Ata’illah al-Iskandari
menulis tentang zikir dalam kitab Miftah al-Falah wa Mishbah
al-Arwah. “Zikir adalah pembebasan dari kelalaian dan ketidak ingatan
melalui kehadiran hati yang terus-menerus dengan Tuhan”. Diantara perbuatan
kebajikan adalah zikir. “ Semua tindakan ibadah akan lenyap dari hamba di hari
kebangkitan, kecuali zikrullah...”.
Pada
Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah zikir didefinisikan sebagai penyebab
pencapaian manusia (wushul) kepada Allah, dan juga penyebab cinta manusia
(mahabbah)kepada Allah SWT. Manusia tidak akan beku hatinya dan dikuasai hawa
nafsu amarah, jika ia menikmati berkat Allah secara terus menerus dengan amalan
zikir.
K.H.
A. Shohibuwafa Tajul ‘Arifin, yang akrab dan lebih dikenal Abah Anom (seorang
tokoh Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah) mengatakan, kedua macam zikir harus
dilakukan terus-menerus, sebab tujuan zikir adalah agar hati senantiasa bersama
Tuhan. Manfaat zikrullah hadir dalam membentuk kepercayaan (iman) dan karakter
mulia (akhlaq al-karimah). Adapun cara untuk ingat kepada Tuhan terus menerus
(dzikir dawwam) dapat dilakukan dengan zikir yang diucapkan (dzikr jahr), dan
juga dengan zikir yang ditanam dalam hati dan pikiran (dzikr khafi), dalam
rangka melindungi semua yang diluar dan didalam batin dari semua godaan setan.
2) Talqin dan Bai’at
Talqin adalah
kata dalam bahasa Arab yang berarti instruksi, arahan, atau penanaman. Talqin
sering digunakan bersama dengan kata bai’at, yang berarti persetujuan atau
dapat juga berarti suatu janji kesetiaan pada seorang Syekh.
Pada
Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah, mereka menerima pengikut baru melalui talqin
yang diberikan oleh Syekh. Dalam talqin, bisa dilakukan secara bersama dan
individu. Pada prosesnya, dijelaskan bahwa zikir seseorang menetap
dalam latifat al-qalb, setelah zikir terasa didalamnya, keluarlah cahaya
yang menyinari bawah bahunya menuju keatas, dan seseorang akan merasakan
getaran yang kuat. Kemudian Syekh menalqin lafadz
jalala kedalam latifah al-roh. Setelah seseorang melakukan dua
zikir (keras dan diam) bersama-sama, kemudian disatukan pandangan batinnya
menjadi satu jurusan. Pada saat ini seseorang menutup mata dan bibirnya,
sedangkan hati fokus pada lafz jalala.Setelah seseorang merasakan kekuatan
dan gerak zikir, syaikh kemudian menalqin lafz
jalala kedalam latifat al-sirr. Kemudian ditalqinkan
lagi lafz jalalakedalam latifah al-khafi, kemudian latifat al-akhfa.
Kemudian
lafz jalala ini ditanamkan dengan kuat ke seluruh lathaif, sehingga ia menembus
keseluruh anggota badan; yang berarti seluruh anggota badan diisi dengan zikir.
Setelah zikir masuk ke semua anggota tubuh, ia akan masuk ke akar iman. Upacara
talqin akhirnya ditutup dengan doa Ilahi anta maqshudi wa ridhoka mathlubi
a’thini mahabbataka wa ma;rifatak.
3) Latha’if
Lathaif
adalah bentuk jama’ dari lathifah, yang berarti titik halus atau bagian badan
yang halus. Setelah zikir terjadi di latifat al-akhfa, zikir berlangsung pada
latifah an-nafs. Setelah zikir mencapai latifah ini, dan lathifah lain telah
diisi dengan zikir, akhirnya zikir berlangsung di lathifah al-jasad dan
lathifah al-qalab, maksudnya ketika zikir telah mengisi seluruh tubuh, kemudian
orang menjadi istiqamah dalam melakukan kebaikan dan merasakan ketentraman
dalam beribadah.
Maqam
dari seseorang yang berzikir ini disebut manifestasi asma-asma dan
sifat-sifatNya (tajalli al-asma wa al-siffat). Pada tahap ini orang akan
merasakan selalu dibawah penglihatan Allah, diamati Allah, dan dibantu oleh
Allah. Dengan kata lain, individu merasakan status kedekatan
abadi(taqarrub)pada Tuhan dan dapat disebut manusia seutuhnya dan sempurna
(insan kamil mutakammil). Namun proses zikir bertujuan untuk mendapat cinta
Allah (mahabbah) dan pengetahuan Allah (ma’rifah) harus di lakukan dengan
izindan dibawah instruksi (talqin) seorang syaikh. Secara keseluruhan seseorang
harus terus menerus berjuang dalam zikirnya.
4) Amalan Spiritual Ikhwan Tarekat Qadriyyah Naqsyabandiyyah
Ada
berbagai amalan spiritual yang dilakukan oleh pengikut Tarekat Qodiriyah
Naqsabandiyah ini; yaitu latihan wajib rohani sehari-hari (dzikrullah
sehari-hari), khataman, manakiban, dan khalwah (praktik
penyendirian). Abah Anom menganggap bahwa khalwah itu cukup dilakukan oleh
syaikh. Bagaimanapun juga jika ada ikhwan yang meminta untuk mengamalkan
khalwat, dan jika ia memenuhi syarat tertentu, Abah Anom mengizinkannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tarekat Qadiriyah
Naqsabandiyah (TQN) adalah tarekat gabungan antara Tarekat Qadiriyah
Naqsabandiyah. Pendirinya adalah Ahmad Khatib Sambas yang mana beliau merupakan
pemimpin Tarekat Qadiriyah pada masanya dan seorang syekh dari tarekat
Naqsabandiyah. Dari kedua tarekat tersebut Ahmad Khatib Sambas membentuk
tarekat baru yang bernama TQN.
Perkembangan
dan penyebaran Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah di Indonesia terdapat lima
pondok pesantren di Jawa yang sekarang menjadi pusat penyebaran TQN di
Indonesia yaitu Pesantren Pegentongan di Bogor (Jawa Barat), Pesantren
Suryalaya di Tasikmalaya (Jawbua Barat), Pesantren Mranggen di Semarang (Jawa
Tengah), Pesantren Rejoso di Jombang (Jawa Timur), dan Pesantren Tebuireng di
Jombang (Jawa Timur).
Ajaran-ajaran
dasar tasawuf dari sudut pandang praktik Tarekat Qadiriyyah Naqsabandiyyah
diantaranya adalah sikir, talqin dan baiat, latha’if dan amalan TQN lainnya
seperti latihan wajib rohani sehari-hari (dzikrullah sehari-hari),
khataman, manakiban, dan khalwah (praktik penyendirian).
B. Saran
Demikian
makalah ini kami buat, apabila dalam makalah ini terdapat kesalahan dalam
penulisan ataupun yang lainya, penulis mohon maaf. Untuk itu kami mengharap
kritik dan saran guna melengkapi makalah ini. Karena sifat sempurna hanya milik
Allah semata, dan kami hanyalah manusia biasa yang hakikatnya punya salah dan
kekurangan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Abdullah, Hawash, Perkembangan Ilmu Tasawuf dan Tokoh-tokohnya
di Nusantara, Surabaya: Al-Ikhlas, 1980.
Ø Anom, Abah, al-akhlaq al-Karimah, Tasikmalaya: Yayasan
Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya. 1983.
Ø Ata’illah, Ibn, Miftah al-Falah wa Misbah
al-Arwah, Cairo: Shirka Maktabat wa Mathba’at Mushtofa al-Babi al-Halabi.
1961.
Ø Mulyati, Sri, Mengenal & Memahami Tarekat-Tarekat
Muktabarah di Indonesia,Jakarta: Prenada Media, 2004.
Ø Mulyati, Sri, Peran Edukasi Tarekat Qadiriyyah
Naqsabandiyyah dengan Referensi Utama Suralaya, Jakarta: Kencana Perdana
Group, 2010
Ø Mulyati, Sri, Tarekat Qadriyyah Naqsyabandiyyah
Suryalaya, Jakarta: Kencana, 2010.
Ø Nasution, Harun, Thoriqot qodiriyyah Naqsabandiyah,
Bandung : IAILM Tasikmalaya, 1990.
AKHLAK TASAWUF Tentang : Aliran tasawuf yang berkembang di indonesia
Reviewed by Ahyadin rite ambalawi
on
13.03
Rating:
Tidak ada komentar